Artikel Kuncup Ceria

"Pelayanan Layaknya Keluarga."

Beda Obatnya, Beda Masa Simpannya kategori : Info Kesehatan

Agar tetap layak digunakan, setiap obat memiliki masa berlaku berbeda-beda. Umumnya, masa berlaku obat mengacu tanggal kedaluwarsa. Namun, ini bisa berubah apabila kemasan obat sudah dibuka.

Sisa obat yang sudah dibuka harapannya bisa digunakan kembali ketika sakit kambuh atau gejala penyakit sejenis muncul. Perlu diingat, meskipun obat sudah memiliki tanggal kedaluwarsa, setiap obat memiliki masa berlaku yang berbeda-beda setelah dibuka.
Berikut penjelasannya!

Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/ disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti: botol, ampul, vial blister, dst.

  • Obat Sirup : 35 hari stelah dibuka 
  • Sirup Kering : 7 hari setelah diencerkan 
  • Obat Tetes/Salep Mata dan Tetes Telinga : 3 bulan setelah dibuka 
  • Obat Puyer : maksimal 1 bulan (jika tidak digunakan, dibuang saja)

SEBERAPA PENTING MENGETAHUI BUD?

Meminimalkan resiko kepada pasien akibat penggunaan obat yang rusak, tidak efektif, atau terkontaminasi.

CARA MENENTUKAN BUD

  • Mengecek informasi pada kemasan atau brosur obat
  • Apabila tidak tersedia maka dapat mengacu pada informasi yang diberikan oleh petugas farmasi
  • Jika tidak diberitahu oleh petugas farmasi, pastikan untuk selalu menulis tanggal ketika pertama kali membuka kemasan obat