"Pelayanan Layaknya Keluarga."

Rutin periksa kandungan adalah hal yang penting selama kehamilan. USG dapat membantu dokter mengetahui kondisi kesehatan tubuh ibu dan janin. Namun sebenarnya, periksa usg berapa kali,sih?
Pemeriksaan ultrasonografi (USG) merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dianjurkan pada ibu hamil. Biasanya, pemeriksaan ini sering dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dari bayi yang akan dilahirkan. Namun, pemeriksaan USG sebenarnya memiliki banyak tujuan, tak hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin saja. Pada dasarnya, pemeriksaan kandungan dilakukan untuk memeriksa kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam kandungan.
Lalu kapan sebaiknya USG dilakukan pada ibu hamil? Sebenarnya USG bisa dilakukan segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil, untuk mengonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan. Biasanya, lewat pemeriksaan ini akan terlihat apakah kehamilan yang dialami normal, berapa usia kehamilan, dan apakah janin yang berada dalam kandungan tunggal atau kembar.
Seperti yang kita ketahui, kehamilan dibagi dalam 3 masa kehamilan yaitu trimester 1, trimester 2, dan trimester 3. Dalam 3 masa ini terjadi pertumbuhan, pematangan, serta perkembangan pada janin yang selain kita nilai dari bertambahnya berat badan ibu dan bertambahnya tinggi rahim pada saat pemeriksaan luar atau saat dilakukan pemeriksaan palpasi terhadap abdomen atau perut ibu.