Artikel Kuncup Ceria

"Pelayanan Layaknya Keluarga."

Tidak Semua Obat Membatalkan Puasa kategori : Info Kesehatan

Ternyata, tidak semua obat dapat membatalkan puasa. Menurut dari Kementerian Kesehatan, obat-obatan yang tidak membatalkan puasa adalah obat-obat yang masuk ke dalam tubuh melalui cara-cara tertentu yang tidak melalui mulut atau saluran pencernaan.

Berikut adalah beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa : 

1. Obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester)
Obat-obatan yang diaplikasikan melalui kulit seperti salep, krim, atau plester tidak akan membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.

2. Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin)
Obat-obatan yang ditempatkan di bawah lidah seperti isosorbide dan nitrogliserin juga tidak akan membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.

3. Obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena
Obat-obatan yang diberikan melalui suntikan ke dalam tubuh, seperti melalui kulit, otot, sendi, dan vena, tidak akan membatalkan puasa. Namun, pemberian makanan melalui intravena dianggap membatalkan puasa karena makanan masuk langsung ke dalam saluran pencernaan.

4. Obat tetes mata atau telinga
Obat-obatan tetes mata atau telinga tidak akan membatalkan puasa karena hanya digunakan di area mata atau telinga dan tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.

5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
Obat kumur juga tidak akan membatalkan puasa selama tidak tertelan dan hanya digunakan untuk membersihkan atau merawat mulut.

6. Pemberian gas oksigen dan anestesi
Pemberian gas oksigen atau anestesi tidak akan membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.

7. Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria
Obat-obatan yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria, juga tidak akan membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.