"Pelayanan Layaknya Keluarga."

Peningkatan prevalensi diabetes mellitus di Indonesia telah menjadi ancaman yang serius dibidang kesehatan. Diproyeksikan pada tahun 2030 akan ada 21,3 juta pasien dengan diabetes mellitus. Sebagian besar penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Agama Islam mewajibkan pemeluknya yang sudah akil baligh untuk melaksanakan puasa selama bulan Ramadan.
Selama berpuasa akan terjadi perubahan jadual maupun pola makan serta perubahan aktifitas jasmani sehingga berpotensi tidak terkendalinya glukosa darah pada penyandang diabetes. Perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian yang memadai sehingga penyandang diabetes dapat melaksanakan ibadah puasa denganaman. Bagi penyandang diabetes, kegiatan berpuasa dalam jangka waktu yang cukup lama akan meningkatkan timbulnya risiko dehidrasi, hipoglikemi maupun hiperglikemi. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pemahaman yang benar tentang perubahan perilaku penyandang diabetes yang akan berdampak pada terjadinya perubahan profil glukosa darah sangat perlu dikuasai. Disisi lain pemahaman yang baik ini akan sangat berarti bagi penyusunan program penatalaksanaan diabetes itu sendiri selama menjalankan ibadah puasa.
Terdapat hal- hal yang harus diperhatikan bagi penderita diabetes yang menjalankan ibadah puasa, yakni :
Puasa pada ibu hamil dikaitkan dengan peningkatan kesakitan dan kematian janin serta ibu. Pada umumnya wanita dengan diabetes dianjurkan untuk tidak berpuasa. Walaupun ibu hamil dibebaskan dari kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, sebagian dari ibu-ibu yang diketahui menyandang DM tipe 1 atau DM tipe 2 tetap bersikeras untuk berpuasa. Wanita-wanita tersebut merupakan kelompok berisiko tinggi dan memerlukan perhatian khusus serta perawatan yang lebih intensif. Idealnya pasien dirawat di klinik diabetes oleh dokter ahli kebidanan, ahli diabetes, ahli gizi, dan edukator diabetes.
Dr. Indro Buono SpPD MKes, Sumber : Perkeni, 2015